Minggu, 23 Agustus 2015

Pelaksanaan proyek perubahan ini dimulai pada tanggal 7 Juni - 22 Agustus 2015


Dalam waktu yang hanya ± 2 bulan ini penulis lebih berfokus pada pencapaian tujuan-tujuan jangka pendek, yaitu Penyediaan sarana, prasarana dan SDM pelayanan administrasi pencatatan peristiwa kematian, Pembuatan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) pelayanan administrasi pencatatan peristiwa kematian di Kantor Kecamatan Belitang Jaya dan Sosialisasi standar pelayanan administrasi pencatatan peristiwa kematian Melalui media internet.

Agar berjalan dengan baik dan lancar maka ada beberapa tahapan yang harus dikerjakan antara lain:


1.     Rapat dengan staf Kecamatan Belitang Jaya Seksi Kesejahteraan Sosial tentang pelaksanaan proyek perubahan yang dilakukan pada hari Senin, 8/Juni/2015.




2.     Konsultasi dengan mentor tentang pelaksanaan proyek perubahan yang dilakukan pada hari Kamis, 11/Juni/2015.




1.    Koordinasi dengan Dinas Sosial OKU Timur perihal SOP Penyaluran Santunan Kematian dan Peraturan Bupati perihal bantuan Sosial pada hari Senin 15 Juni 2015 (Peraturan Bupati dimaksud terlampir)

2.    Penyusunan SOP dan Konsultasi dengan mentor tentang pelaksanaan proyek yang dilakukan pada hari Kamis 18 Juni 2015.

3.    Sosialisasi tentang pelayanan SOP Penyaluran Santunan Kematian dan Peraturan Bupati perihal bantuan Sosial yang dilakukan pada hari Senin, 22 Juni 2015. (undangan rapat,notulen dan daftar hadir terlampir)





4.    Merancang Web www.belitangjayadalamangka.blogspot.com sebagai salah satu media sosialisasi yang dilakukan antara tanggal 3-13 Agustus 2015
5.    Menyusun Laporan Proyek Perubahan yang dilakukan mulai tanggal 14-20 Agustus 2015

untuk lengkapnya Lampiran bisa di download disini 
 

0 komentar :

Posting Komentar